Panduan Saran Keaktifan Kolektif ( S25 ) Oleh Kepala Madrasah - Dunia Sekolah

Sebelum laksanakan Keaktifan Kolektif PTK (S25a) , mari tonton hal-hal berikut :
Pastikan segalanya PTK sudah kerjakan prosedur keaktifan di login masing-masing (Bintang 4 Kuning/cetak card digital).
Data beban pekerjaan mengajar tiap-tiap Guru yg terdaftar di dokumen pertimbangan Keaktifan Kolektif (S25a) automatic diisikan oleh system menurut Isian Jadwal Kelas Mingguan.
Cetak pertimbangan Keaktifan Kolektif hanya sanggup ditangani melalui login Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Buat itu tetapkan sekolah Kamu sudah meiliki Kepala Madrasah/Sekolah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah hanya sanggup ditangani oleh Administrator Kemenag/Dinas setempat.
Sesudah dicetak harap diparaf oleh tiap-tiap PTK yang ialah tanda kenyataan persetujuan dari tiap-tiap PTK sebelum diajukan ke Administrator Kemenag/Dinas.
Administrator Kemenag/Dinas bakal menempa S25b juga selaku Tanda Kebenaran penerimaan pertimbangan keaktifan kolektif S25a.
Sesudah Administrator Kemenag/Dinas menyepakati (S25b) sehingga tiap-tiap Kepsek dapat membentuk Card Digital PTK Semester 2 Thn Pelajaran 2015/2016 melalui login PTK Kepsek masing-masing.
Sesudah Administrator Kemenag/Dinas menyepakati (S25b) sehingga data riwayat mengajar tiap-tiap Guru dipermanenkan automatic oleh system. Mari cetak Portofolio masing-masing utk melihat rincian riwayat mengajarnya di semester 2 Thn Pelajaran 2015/2016.


Berikut metode singkat Ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah/Sekolah :

1. Memilih Login PTK/Admin terhadap http : //simpatika.Kementerian   Agama.go.id/ 





2. Setelah sukses login , pilih layanan SIMPATIKA PTK.

 3. Selanjutnya , pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah  menyanggupi syarat dan prasyarat untuk mengerjakan pertimbangan verval keaktifan. Jika prasyarat sudah tercukupi (centang hijau) , klik Ajukan Verval. 

4. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode berjalan & Ajuan Keaktifan PTK Madrasah/Sekolah Anda sudah sukses disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Madrasah/Sekolah Anda.
5. Berikut pola lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) 


 6. Serahkan lembar S25a tersebut ke Kemenag/Dinas lokal untuk disetujui pertimbangan Anda. (Pastikan tiap  lembar tersebut sudah dibubuhi tanda tangan kepala madrasah/sekolah dan distempel).
7. Jika pertimbangan verval keaktifan Anda sudah disetujui kemenag/dinas , silakan Cetak kartu digital Anda. Pilih santapan Keaktifan Diri pada login PTK Anda dan klik Cetak Kartu.

8. Selamat , Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah/Sekolah Anda sudah disetujui dan aktif pada semester berjalan.


 Semoga bermanfaat.

0 Response to "Panduan Saran Keaktifan Kolektif ( S25 ) Oleh Kepala Madrasah - Dunia Sekolah"

Posting Komentar