Akibat Pukulan Sang Guru| Anak Ini Bisa Menggenggam Dunia - Dunia Sekolah
Kisah positif dan bersejarah emas terjadi enam masa kemudian , perjalanan anak insan yang dahsyat mencetak kharakter seorang anak. Mendidik seorang anak , terlebih anak seorang Sultan suatu negara Khilafah tentu bukanlah pekerjaan gampang bagi seorang guru. Anak emas Sultan ini , tak pernah mencicipi getirnya kehidupan , senantiasa bergelimang harta dan hiburan , tak pernah sekalipun mencicipi kerasnya pendidikan. Guru-guru yang pernah dihadirkannya pun , tak pernah luput dari pelecehan sang anak Sultan , ditertawakan , dicemooh menjadi sajian sehari-hari guru-gurunya. Namun , Sultan Murad II , ayahnya , tak kurang nalar , ia mencarikan guru yang paling piawai membentuk kharakter , kesannya ia mengundang Syeikh Ahmad bin Ismail Al Qurani dan Syeikh Aaq Syamsudin. Berkat pendidikan kharakter dan pendidikan Islami , kelak Sang Anak itulah yang bergelar Sultan Muhammad Al Fatih (Sang Penakluk). Sultan yang dapat menaklukkan suatu benteng paling berpengaruh dalam sejarah , 1000 tahun lebih tak tergoyahkan dan selama 825 tahun penantian atas kebenaran Sabda Nabi akan takluknya benteng Konstantinopel oleh Sultan terbaik.Pukulan Guru , membentuk Kharakter Pemimpin
Menjadi anak manja , pembangkang , dan sulit dikontrol ialah hal yang masuk akal dan biasa terjadi , terlebih kalau si anak tersebut senantiasa dilindungi orang tuanya di saat memperoleh masalah. Nampaknya hal ini juga terjadi pada Muhammad II atau Mehmed II , putra dari sang Khalifah Sultan Murad II , dari Khilafah Utsmani yang berpusat di Edirne. Kebesaran nama sang ayah menjadi argumentasi bagi si anak untuk bertingkah manja dan pembangkang , sehingga menyusahkan setiap guru yang mengajarnya untuk taat pada perintah guru.
Sultan Murad II di saat berjumpa dengan Syeikh Ahmad bin Ismail Al Qurani menitip pesan mudah-mudahan mendidik anaknya dengan baik dan sekaligus menyediakan kewenangan sarat untuk memukulnya kalau si anak tak patuh. Hal tersebut disampaikan di depan si anak sambil Sang Khalifah menyerahkan suatu cemeti terhadap sang guru. Tentu saja , amanah orang bau tanah yang sepenuh hati , tak tanggung-tanggung terhadap sang guru ialah modal penting bagi guru manapun untuk mendidik muridnya. Apalagi sang guru tahu dan mengetahui cara mendidik yang bagus , menegur hingga menghantam murid yang bersalah dengan pukulan yang tepat aturan dan terukur.
Tak ayal , Mehmed II memperoleh pukulan pertama kalinya dari sang Guru , yang mana pukulan itu belum pernah ia rasakan dari guru-guru sebelumnya. Tentu saja si anak terkejut dan terperanjat dengan tragedi yang gres dialaminya itu , tetapi ia tak bisa melawan , sang guru memperoleh legitimasi sarat dari ayahnya untuk menghantam kalau bersalah. Saat itulah , momen titik balik dari si anak pembangkang menjadi murid yang patuh dan taat pada guru. Mehmed II bermetamorfosis anak yang sholeh , hafidz Qur’an di usia emas , 8 tahun , berikutnya menguasai 7 bahasa absurd dan menguasai ilmu-ilmu politik , ekonomi , seni administrasi perang , dsb. Legitimasi guru untuk menghantam disandarkan pada Sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam , “Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah ia alasannya (meninggalkan)nya pada usia 10 tahun dan pisahkan wilayah tidur mereka.”(HR. Abu Daud no 495 dengan sanad hasan).
Pukulan mendidik bukanlah pukulan telak yang mematikan saraf , sarat emosi dan kebencian serta pukulan bertubi-tubi hingga membuat tertekan berat bagi si anak didik. Pukulan tersebut cuma berencana membuat ‘shock terapy’ bagi si anak , menghasilkan anak berfikir untuk tidak melaksanakan pembangkangan terhadap perintah guru , serta menampilkan kewibawaan dan kesungguhan guru dalam mendidik. "Janganlah seseorang mendera lebih dari sepuluh kali deraan , kecuali dalam sanksi (hudud) yang diputuskan Allah Ta'ala-“ H.R. Ibnu Taymiyyah , serta dalam suatu sabda Nabi Muhammad Saw : “Apabila salah seorang di antara kalian menghantam , hendaknya menyingkir dari wajah.” (HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)
Ketika Muhammad Al Fatih Kecil Tak Salah Namun Dipukul Sang Guru
Guru yang bagus dan berwibawa di hadapan muridnya yaitu di saat suatu sanksi saja sudah bisa menghasilkan ‘kenangan’ tak terlalaikan , membuat sang murid tak lagi bermain-main dengan pelajaran dan senantiasa konsentrasi terhadap materi pendidikan.
Pukulan kedua ini yang lebih diingat pahit oleh Muhammad Al Fatih. Kali ini pukulan tiba dari gurunya yang mendampinginya hingga ia kelak menjadi Sultan , Syeikh Aq Syamsuddin. ‘Kenangan’ pahit dari gurunya itu tak sanggup ia tanyakan atau protes pada gurunya , saking hormatnya pada sang Guru. Namun ‘kenangan’ itu tak lekang oleh waktu , terus berkecamuk di benak Sang Sultan. Hingga pada suatu dikala yang sempurna , setelah resmi menjadi Sultan Khilafah Utsmani , ia menanyakan kegundahannya selama ini :
“Guru , saya mau bertanya. Masih ingatkah suatu hari guru menyabetku , padahal saya tidak bersalah waktu itu. Sekarang saya mau mengajukan pertanyaan , atas dasar apa guru melakukannya?”
Sekian tahun lamanya sang murid menyimpan pertanyaan atas ‘kenangan’ pahit dari sang Guru , tetapi tak kuasa menanyakannya terlebih menuntut sang Guru berupa Qishash
Laporkan iklan tak pantas ⤴
(balasan memukul) , ialah suatu pelajaran bermanfaat bagi kita semua. Bahwa , langkah-langkah guru menghukum untuk kebaikan sang murid yaitu hal yang lumrah dan dibenarkan oleh Syariah. Meski Sang Murid mempunyai hak tanya terhadap sang Guru , terlebih sang murid tak merasa bersalah dan membuat kerisauan hati sang murid , mengapa sang guru berbuat dzalim terhadapku?
Inilah jawaban Aq Syamsuddin di saat itu :
“Aku sudah usang menanti munculnya hari ini. Di mana kau mengajukan pertanyaan ihwal pukulan itu. Sekarang kau tahu nak , bahwa pukulan kedzaliman itu membuatmu tak bisa melupakannya begitu saja. Ia terus mengganggumu. Maka ini pelajaran untukmu di hari di saat kau menjadi pemimpin menyerupai sekarang. Jangan pernah sekalipun mendzalimi masyarakatmu. Karena mereka tak pernah bisa tidur dan tak pernah lupa pahitnya kedzaliman.”
Perilaku guru sholeh menyerupai ini memang tak biasa dan tak bisa dijalankan oleh sembarang guru terhadap sembarang murid. Hanya guru dengan kualifikasi tertentu dan murid dengan kharakter tertentu yang dapat melaksanakan hal ini. Namun , pelajaran penting yaitu seorang Guru mesti tahu cara mendidik setiap muridnya dan mesti bisa menyediakan pergantian sikap setiap muridnya menjadi murid yang sholeh , pintar , dan taat pada syariah.
Guru Sholeh dan Sejahtera , Pencetak Generasi Emas
Di masa Khalifah , guru memperoleh perhatian istimewa , suatu profesi mulia dan menjadi idola. Kesejahteraan guru ialah modal penting bagi guru untuk siap mengabdi dalam mendidik murid-muridnya dengan baik. Profesi guru berlawanan dengan profesi lainnya menyerupai dokter , insinyur , pekerja kontraktor , petani , dsb. Guru yaitu pencetak kharakter dan kualitas generasi , yang tentunya akan mempunyai dampak besar bagi masa depan suatu negara dan peradaban. Dari sentuhan tangan gurulah , gerbang peradaban itu mulai terbuka dan dibangun , dan outputnya yaitu anak didik yang unggul bermutu baik kognitif , afektif dan psikomotorik. Persoalan eksklusif guru akan menjadi dilema anak didik , dan tentunya menjadi dilema bangsa , cepat atau lambat. Dalam kasus honor misalnya , Guru mesti memperoleh honor yang sungguh istimewa. Pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab saja , Khalifah Umar menyediakan honor terhadap para pengajar al-Quran masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar setara dengan Rp 2.258.000 ,-. Artinya , pada masa khalifah Umar , honor guru meraih Rp 33.870.000 ,-.
Di masa Umar bin Khattab , sinar kejayaan Islam menerangi seluruh Jazirah Arab , berkat putra-putri terbaiknya yang mengemban risalah dan ilmu wawasan hingga menghasilkan peradaban Islam kian cemerlang. Peradaban Romawi dan Persia pun kalah pamor hingga berkurang luas daerahnya , berbanding terbalik dengan peradaban Islam yang makin meluas , berpengaruh secara politik dan ekonomi. Semua itu berkat materi pendidikan dan pengajaran yang bagus , guru yang makmur , dan metode pendidikan yang Islami.
Berdasarkan sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam , negara menyediakan jaminan pendidikan secara gratis dan peluang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan akomodasi (sarana dan prasarana) yang ditawarkan negara. Kesejahteraan dan honor para pendidik sungguh diamati dan ialah beban negara yang diambil dari kas Baitul maal (kas negara). Sistem pendidikan bebas ongkos tersebut menurut ijma’ shahabat yang memberi honor terhadap para pendidik dari Baitul Maal dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya yaitu Madrasah Al Muntashiriah yang diresmikan khalifah Al Muntahsir di kota Baghdad. Pada Sekolah ini setiap siswa memperoleh beasiswa berupa emas seharga satu dinar. Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah ditawarkan , menyerupai perpustakaan beserta isinya , rumah sakit , dan pemandian.
Begitu pula dengan Madrasah An Nuriah di damaskus yang diresmikan pada masa keenam Hijriyah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad zanky. Di sekolah ini terdapat akomodasi lain menyerupai asrama siswa , perumahan staf pengajar , wilayah peristirahatan , para pramusaji serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Era Liberalisme , Guru Makin Terbelenggu
Saat ini , di masa Liberalisme yang memasuki segala lini kehidupan penduduk Indonesia , mulai dari tayangan televisi , internet dan medsos yang menyediakan sumbangsih kemerosotan moral pada anak didik , guru makin berat dalam membina dan mendidik anak. Di segi lain , guru mesti mencetak generasi dikala ini menjadi generasi masa depan yang perkasa , tetapi terbatasi cara mendidiknya. Guru tak lagi boleh keras dan tegas terhadap anak didik , meski cuma sekedar suatu ancaman. UU Perlindungan Anak ( UU No. 23 Tahun 2002 ihwal Perlindungan Anak) pasal 80 dinyatakan: (1) Setiap orang yang melaksanakan kekejaman , kekerasan atau bahaya kekerasan , atau penganiayaan terhadap anak , dipidana dengan pidana penjara paling usang 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000 ,00 (tujuh puluh dua juta rupiah). Dampaknya pun bisa kita saksikan bawah umur sekolah di sekeliling kita yang tak lagi patuh pada guru , bahkan orang tuanya ikut mempidanakan guru gara-gara menghantam murid , mencukur rambut murid , dsb.
Guru yang dibutuhkan mencetak generasi dengan baik , terkendala aturan aturan yang mengekang. Meski tak disangkal , banyak juga Guru yang bertindak di luar batas hingga berbuat kriminal. Namun , secara biasa , sikap guru yang menghukum anak didik dengan aturan yang dibenarkan Syariah tak boleh dieksekusi , diancam pidana atau bahkan diteror oleh orang bau tanah murid. Di tangan guru-guru terbaiklah , potensi anak melejit luar biasa. Sinergi keluarga , masyarakat/lingkungan dengan sekolah/lembaga pendidikan bahkan negara ialah hal yang sungguh penting dalam membentuk kharakter anak , keberhasilan prestasi anak serta mencetak suatu generasi emas yang dapat membangun suatu peradaban.
0 Response to "Akibat Pukulan Sang Guru| Anak Ini Bisa Menggenggam Dunia - Dunia Sekolah"
Posting Komentar